Polsek Pontianak Utara Lakukan Blue patrol dan Memberikan himbauan kamtibmas dan Prokes.
foto : Foto : Petugas Patroli Polsek Pontianak Utara memberikan himbauan Kamtibmas dan Himbauan Prokes kepada warga masyarakat.
Pontianak, Kalbar- Dalam rangka menjaga Kamtibmas dan Pencegahan Penularan Covid-19 di Kota Pontianak, Khususnya di Kec. Pontianak Utara, Kepolisian Sektor Pontianak Utara melakukan Blue Patrol Malam minggu Aman untuk menjaga Kamtibmas yang Aman dan kondusif serta melakukan Himbauan Gerakan 5M di Wilkum Polsek Pontianak Utara, Sabtu Malam, (10/09/2021).
Kegiatan Blue Patrol pimpin oleh Padal Iptu Budi Haryanto bersama 12 (dua belas) personil diterjunkan untuk memberikan himbauan Kamtibmas serta Himbauan Gerakan 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan Sabun dan air mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas dan Interaksi), serta himbauan untuk melakukan Vaksinasi sebanyak 2 kali untuk mencegah penularan Covid-19,
Kapolsek Pontianak Utara AKP Feby Rando, S.IK., melalui Kasi Humas Iptu Hamdani mengatakan, "Polsek Pontianak Utara secara rutin melakukan Blue Patrol malam minggu Aman dengan Menyambangi tempat keramaian seperti cafe, pasar, Obyek Vital dan daerah yang rawan terjadinya Tindak kriminalitas dengan Melakukan Blue Patrol serta Himbauan kamtibmas dan Himbauan Prokes Gerakan 5M di wilayah hukum Polsek Pontianak Utara,
Lanjutnya, pelaksanaan kegiatan tersebut berdasarkan Surat Perintah Kapolresta Pontianak Kota Nomor : Sprin/1555/X/PAM.3.3/2021, tanggal 02 Oktober 2021 tentang pelaksanaan kegiatan blue patrol malam minggu aman di wilayah hukum Polresta Pontianak Kota dan Surat Perintah Kapolsek Pontianak Utara Nomor : Sprin / 397 / VIII / OPS.2 / 2021 tentang kegiatan patroli dan himbauan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 diwilayah hukum Polsek Pontianak Utara.
"Kita berharap masyarakat dapat melaksanakan semua himbauan yang sudah disampaikan tentang Himbauan Kamtibmas dan penerapan Gerakan 5M dan mengikuti kegiatan Vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh Pemerintah guna mencegah serta memutus mata rantai penularan Virus Corona diwilayah hukum Polresta Pontianak Kota,
Mari secara bersama sama kita jaga situasi kamtibmas yang tetap aman dan kondusif dan tetap melaksanakan Gerakan 5M dalam kegiatan dan aktifitas sehari hari untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 dan menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif "pungkas Iptu Hamdani. (HM).
Komentar
Posting Komentar